Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menko PMK Desak Pemerintah Daerah segera Bagikan Bansos PKH dan BPNT
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Geledah Kantor BPN Palembang terkait Kasus Dugaan Gratifikasi PTSL

Jumat, 25 Februari 2022 - 21:39:00 WIB
Jaksa Geledah Kantor BPN Palembang terkait Kasus Dugaan Gratifikasi PTSL
Kejari geledah kantor BPN Palembang terkait kasus dugaan gratifikasi program PTSL. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menggeledah kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palembang. Penggeledahan terkait kasus dugaan gratifikasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) yang menjerat dua tersangka, yakni Ahmad Zairil dan Joke.

Kepala Seksi Intel Kejari Palembang, Budi Mulia, didampingi Kasubsi Pidsus, Hendy Tanjung mengatakan, dalam penggeledahan tersebut pihaknya menyita sejumlah dokumen dari kantor BPN Palembang sebagai kelengkapan berkas penyidikan.

Sejumlah barang bukti yang disita yakni berupa dokumen dan satu unit komputer yang diduga ada kaitannya dalam dugaan perkara yang menjerat Ahmad Zairil dan Joke.

"Untuk dokumen yang disita dari hasil penggeledahan tersebut yakni  berupa buku tanah, sertifikat mutasi yang merupakan dokumen persyaratan untuk pengajuan PTSL tahun 2019," ujar Budi, Jumat (25/2/2022).

Dijelaskan Budi Mulia, dalam perkara ini Ahmad Zairil dan Joke merupakan panitia sertifikasi PTSL tahun 2019 Kota Palembang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut