Jadi Polisi Gadungan, Bekas Napi Asimilasi: Saya Dinas di Polda Metro Jaya
Rabu, 03 Juni 2020 - 13:00:00 WIB
Dari hasil pemeriksaan, pelaku Eko mengatakan jika dirinya mendapat ilmu jadi polisi gadungan dari rekannya yang berada di dalam Lapas Kayuagung.
“Tahu dari teman saat di sel. Kalau ditanya angkatan 31, tugas di Polda Metro Jaya,” kata Eko.
Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban. Dia ditangkap di Hotel pada Selasa malam (2/6/2020). Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus, kuat dugaan banyak korban dari kejahatan yang dilakukan oleh Eko.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Jo 378 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto