Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Polisi Gadungan, Bekas Napi Asimilasi: Saya Dinas di Polda Metro Jaya

Rabu, 03 Juni 2020 - 13:00:00 WIB
Jadi Polisi Gadungan, Bekas Napi Asimilasi: Saya Dinas di Polda Metro Jaya
Eko kaus hijau ditangkap polisi karena mengaku sebagai anggota Polri alias polisi gadungan (Firdaus/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Dari hasil pemeriksaan, pelaku Eko mengatakan jika dirinya mendapat ilmu jadi polisi gadungan dari rekannya yang berada di dalam Lapas Kayuagung.

“Tahu dari teman saat di sel. Kalau ditanya angkatan 31, tugas di Polda Metro Jaya,” kata Eko.

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban. Dia ditangkap di Hotel pada Selasa malam (2/6/2020). Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus, kuat dugaan banyak korban dari kejahatan yang dilakukan oleh Eko.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Jo 378 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut