Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wagub Mawardi Yahya Ragukan Data Kemiskinan Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

Ini Tampang Pasutri yang Kompak Keroyok Tetangga hingga Masuk Rumah Sakit

Rabu, 23 Juni 2021 - 16:58:00 WIB
Ini Tampang Pasutri yang Kompak Keroyok Tetangga hingga Masuk Rumah Sakit
Anang dan Dewi, pasutri diamankan polisi dalam kasus pengeroyokan tetangga. (Foto: Dede)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) yang mengeroyok tetangga ditangkap personel Unit Reskrim Polsek SU I, Palembang. Keduanya, Anang (55/sebelumnya disebutkan Sobri) dan Dewi (50) ditangkap di Simpang Sungki Kertapati, Rabu (23/6/2021). 

Kepada polisi, keduanya mengakui telah mengeroyok korban Solohin, tetangga mereka yang kesehariannya penjual es keliling Selasa (22/6/2021) sore di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Aiptu A Wahab Lorong Putat Ujung Kelurahan 15 Ulu. 

Kapolsek SU I Palembang, Kompol Farizon didampingi Kanit Reskrim Iptu Yundri membenarkan pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap penjual es keliling, Solihin, yang merupakan pasangan suami istri.

"Kedua pelaku diamankan setelah adanya laporan dari korban di Polsek SU I Palembang. Keduanya dilaporkan korban atas tindak pidana pasal 351 KUHP," ucap Farizon, Rabu (23/6/2021).

Saat ini, lanjut Farizon, keduanya sedang diperiksa dan dimintai keterangan terkait aksinya. "Jika terbukti bersalah akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Sementara korbannya masih dalam perawatan di RSUD Bari Palembang," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut