Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tabrak Pelajar hingga Tewas, Mobil Anggota DPRD Musi Banyuasin Diamankan Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Hukuman Penimbun Minyak Ilegal Berkurang, Kejari Banyuasin Bakal Ajukan Kasasi

Senin, 13 Februari 2023 - 20:44:00 WIB
Hukuman Penimbun Minyak Ilegal Berkurang, Kejari Banyuasin Bakal Ajukan Kasasi
Kejari Banyuasin bakal ajukan kasasi kasus penimbunan minyak ilegal. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami akan mengajukan kasasi terkait putusan dari Pengadilan Tinggi Palembang terhadap terdakwa Deni Andriadi," katanya.

Informasi dihimpun, terdakwa Deni Andriadi merupakan oknum anggota polisi yang ditangkap Mabes Polri bersama Ahmad Khoiri, dan M Agunjani terkait penimbunan minyak ilegal di kawasan Mariana Kecamatan Banyuasin 1 Banyuasin.

Ketiga terdakwa ditangkap Mabes Polri ketika sedang melakukan aktivitas bongkar muat minyak ilegal di Kelurahan Mariana Ilir, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin pada Selasa (26/8/2022).

Dari penggerebekan itu diamankan barang bukti 50 ton minyak ilegal. Selain itu, juga diamankan dua truk modifikasi dan dua tongkang yang digunakan untuk mengangkut BBM ilegal yang berasal dari Muba. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut