Hari Pertama Penerapan Sanksi Prokes, 47 Warga Palembang Terciduk Tak Pakai Masker
Menurut Ratu Dewa, Perwali Nomor 27 masih harus disosialisasikan lagi ke berbagai wilayah di Palembang karena sebagian warga yang diamankan mengaku belum mengetahui adanya perwali tersebut.
"Memang mulai minggu lalu pemerintah sudah sosialisasikan lewat spanduk, media sosial maupun media massa, tetapi mungkin harus ditingkatkan lagi sosialisasinya agar semua warga tahu," katanya.
Pada hari pertama pemberlakuan sanksi, lanjut Ratu Dewa, para pelanggar masih dari kalangan individu dan belum ada dari institusi maupun sektor usaha.
Menurut Ratu Dewa pemberlakuan sanksi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat diharapkan sejalan dengan upaya menurunkan kasus positif Covid-19 di Palembang.
"Sehingga Pemkot Palembang akan mengevaluasi perwali tersebut pada satu pekan pertama penerapannya," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto