Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

Hari Pertama Penerapan Sanksi Prokes, 47 Warga Palembang Terciduk Tak Pakai Masker

Kamis, 17 September 2020 - 14:13:00 WIB
Hari Pertama Penerapan Sanksi Prokes, 47 Warga Palembang Terciduk Tak Pakai Masker
Warga Palembang yang tak pakai masker dihukum push up (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Ratu Dewa, Perwali Nomor 27 masih harus disosialisasikan lagi ke berbagai wilayah di Palembang karena sebagian warga yang diamankan mengaku belum mengetahui adanya perwali tersebut.

"Memang mulai minggu lalu pemerintah sudah sosialisasikan lewat spanduk, media sosial maupun media massa, tetapi mungkin harus ditingkatkan lagi sosialisasinya agar semua warga tahu," katanya.

Pada hari pertama pemberlakuan sanksi, lanjut Ratu Dewa, para pelanggar masih dari kalangan individu dan belum ada dari institusi maupun sektor usaha.

Menurut Ratu Dewa pemberlakuan sanksi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat diharapkan sejalan dengan upaya menurunkan kasus positif Covid-19 di Palembang.

"Sehingga Pemkot Palembang akan mengevaluasi perwali tersebut pada satu pekan pertama penerapannya," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut