Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Gunakan 4 Kendaraan, 65 Narapidana Lapas Muara Beliti Dipindahkan ke Nusakambangan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:05:00 WIB
Gunakan 4 Kendaraan, 65 Narapidana Lapas Muara Beliti Dipindahkan ke Nusakambangan
Sebanyak 65 warga binaan Lapas Kelas II A Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas dipindahkan ke Nusakambangan, buntut kerusuhan di lapas. (Foto: Era Neizma).
Advertisement . Scroll to see content

MUSI RAWAS, iNews.id - Sebanyak 65 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) dipindahkan ke Nusakambangan, Jawa Tengah, Sabtu (10/5/2025) pagi. Pemindahan menyusul kerusuhan di lapas tersebut pada Kamis (8/5/2025).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumsel, Erwedi Suprianto mengatakan, proses pemindahan puluhan narapidana tersebut dimulai sekitar pukul 06.30 WIB.

"Ada 65 warga binaan yang dipindahkan melalui jalur darat menggunakan 4 kendaraan, yaitu 2 bus untuk warga binaan dan 2 kendaraan Hiace," ujar Erwedi, Sabtu (10/5/2025).

Dia menjelaskan, narapidana yang dipindahkan merupakan individu yang terlibat langsung dalam kerusuhan, termasuk bandar narkoba, provokator dan pelaku perusakan fasilitas lapas. 

Sebelum dipindahkan ke Nusakambangan, kata dia ke-65 warga binaan tersebut dikumpulkan terlebih dahulu di Lapas Kelas II A Lubuklinggau.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut