Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sumsel Berduka! Ini Profil dan Warisan Alex Noerdin, Pelopor Sekolah dan Berobat Gratis
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Herman Deru Bagikan 139.000 Sertifikat Tanah untuk Warga Sumsel

Senin, 09 November 2020 - 19:40:00 WIB
Gubernur Herman Deru Bagikan 139.000 Sertifikat Tanah untuk Warga Sumsel
Gubernur Sumsel Herman Deru menyerahkan 139.000 sertifikat tanah yang masuk dalam Prona Tahun 2020 secara simbolis di Auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Senin (9/11/2020). (Foto: Humas Pemprov Sumsel)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menyerahkan 139.000 sertifikat hak milik bidang tanah yang masuk dalam Program Nasional Agraria (Prona) Tahun 2020 di 17 kabupaten/kota di Sumsel. Penyerahan dilakukan secara simbolis di sela-sela penyerahan sertifikat untuk rakyat oleh Presiden Joko Widodo secara virtual di Auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Senin (9/11/2020).

Herman Deru mengatakan, strategi percepatan sertifikasi tanah memang mutlak diperlukan. Sebab, kebijakan tersebut akan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas kepemilikan bidang tanah.

Selain itu, strategi percepatan sertifikasi tanah akan memberikan kepercayaan diri bagi masing-masing masyarakat. Dia berharap sertifikat yang diberikan akan mampu menunjang peningkatan perekonomian masyarakat.

"Kepemilikan sertifikat atas tanah bisa meningkatkan produktivitas ekonomi keluarga karena sertifikat itu bisa digunakan untuk keperluan mendesak maupun sebagi jaminan pinjaman modal usaha di bank," tuturnya.

Dia juga meminta kepada Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk terus melakukan pengawasan agar program prona tersebut tetap berjalan baik dan tepat sasaran.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut