Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidak Pasar Curug, BPOM Tangerang Temukan 3 Bahan Makanan Mengandung Formalin
Advertisement . Scroll to see content

Gerebek Gudang di Pasar Induk Jakabaring, Polisi Sita 8,3 Ton Ikan Giling Berformalin

Sabtu, 01 Mei 2021 - 01:56:00 WIB
Gerebek Gudang di Pasar Induk Jakabaring, Polisi Sita 8,3 Ton Ikan Giling Berformalin
Petugas Unit Khusus Satreskrim Polrestabes Palembang menggerebek gudang penyimpanan ikan giling berformalin di Pasar Induk Jakabaring. (Foto: iNews/Era Neizma Wedya)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Petugas Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang menggerebek sebuah gudang di Pasar Induk Jakabaring, Jumat (30/4/2021) sekitar pukul 21.00 WIB. Dari gudang ini, petugas menyita 8,3 ton Ikan giling berformalin

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra mengatakan, pengerbekan ini dibantu oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Sumsel dan Balai Karantina Ikan Klas 1 SMB II Palembang.

“Alhamdulillah, setelah melakukan penyelidikan selama tiga hari, kami berhasil mengungkap kasus ikan giling berformalin yang akan diedarkan atau dijual sebelum Lebaran Idul Fitri nanti,” kata Kapolrestabes Palembang didampingi Kasatreskrim Kompol Tri Wahyudi.

Kombes Pol Irvan mengemukakan, pengungkapan kasus ini berhasil dilakukan setelah tim gabungan menggelar operasi di Pasar Induk Jakabring, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring.

“Dari hasil sidak (inspeksi mendadak) itu didapat 1 kilogram daging giling merek ISTI yang mengandung bahan kimia berbahaya berupa formalin atau bahan pengawet mayat,” ujar Kombes Pol Irvan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut