Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dodi Reza Ditahan KPK, Herman Deru Minta Muba Kompak di Bawah Pimpinan Beni Hernedi
Advertisement . Scroll to see content

Geledah Rumah Dodi Reza dan Kantor IKA Muba, KPK Amankan Uang dan Dokumen

Senin, 25 Oktober 2021 - 11:41:00 WIB
Geledah Rumah Dodi Reza dan Kantor IKA Muba, KPK Amankan Uang dan Dokumen
Penyidik KPK merampungkan penggeledahan di sejumlah tempat di Palembang terkait kasus dugaan suap proyek dengan tersangka Dodi Reza. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik KPK menggeledah rumah pribadi Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin dan Kantor Ikatan Keluarga Musi Banyuasin (IKA Muba) di Palembang. Penggeledahan terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur itu, penyidik menemukan sejumlah dokumen dan uang. 

"Tim Penyidik Sabtu (23/10/2021) telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di tempat kediaman pribadi tersangka DRA yang beralamat di Jalan Merdeka, Talang Semut Bukit Kecil, Palembang," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (25/10/2021).

Selain menggeledah rumah pribadi Dodi, tim penyidik juga menggeledah sebuah bangunan yang beralamat di Jalan Talang Kerangga, 30 Ilir, Bukit Kecil, 30 Ilir, Kec Ilir Barat II, Palembang.

"Dari dua lokasi dimaksud, Tim Penyidik menemukan dan mengamankan bukti, antara lain berupa berbagai dokumen dan sejumlah uang yang diduga terkait dengan perkara," katanya.

Sebelumnya, Jumat (22/10/2021), Tim Penyidik juga telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di lima wilayah berbeda di Kota Palembang, Sumsel. Yaitu rumah kediaman dari para pihak yang terkait dengan perkara. Ditemukan serta diamankan bukti, antara lain berupa berbagai dokumen dan alat elektronik yang masih diduga ada kaitannya dengan perkara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut