Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat
Advertisement . Scroll to see content

Gara-Gara Gergaji, Polisi Amankan Istri Narapidana Kabur di Palembang

Senin, 06 Mei 2019 - 14:04:00 WIB
Gara-Gara Gergaji, Polisi Amankan Istri Narapidana Kabur di Palembang
Ilustrasi penangkapan pelaku. (Foto: Dok iNews).
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Polisi berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga yang merupakan istri dari seorang tahanan kabur di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Wanita tersebut diamankan karena berperan memberikan gergaji saat membesuk suaminya.

Pelaku, Indah Permata Sari, kini diamankan di ruang Unit Reskrim Polresta Palembang. Sebelumnya, dia turut membantu 30 tahanan di Mapolresta Palembang kabur dengan cara memberikan gergaji kepada suaminya, tahanan narkoba, Arief Hijayatulah.

"Saya memberikan gergaji itu karena suami saya sering diperlakukan kasar oleh para narapidana di dalam tahanan," kata Indah kepada wartawan di Mapolresta Palembang, Sumsel, Senin (6/5/2019).

Suaminya sendiri, Arief, meminta istrinya tersebut untuk membawa gergaji yang dibelinya seharga Rp18.000. Atas instruksi tersebut, dia pada akhirnya malah membantu puluhan narapidana untuk kabur.

Polda Sumsel membentuk tim khusus untuk mengejar 30 tahanan kasus narkoba yang kabur dari sel Mapolresta Palembang, Minggu (5/5/2019) dini hari. Tahanan yang melarikan diri diimbau untuk segera menyerahkan diri.

Karena tim yang dibentuk telah mendapat perintah untuk menangkap mereka kembali dalam kondisi apapun.

"Tim sudah diturunkan mengejar ke sejumlah tempat yang diperkirakan menjadi jalur pelarian para tahanan tersebut," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut