Fakta dan Tampang Rampok yang Paksa Ibu-Ibu Oral Seks di Hadapan Anak
4. Sempat Kabur ke OKI, Pelaku Ditembak karena Melawan
Peristiwa rampok cabul ini terjadi di rumah korban di Kompleks Handayani di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa. Sedangkan pelaku warga Perumahan Bumi Mas, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa.
Pelaku sempat kabur ke Kabupaten OKI. Namun kembali dan ditangkap di kediamannya, Minggu (14/1/2021). Dalam pengembangan, pelaku melawan sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur.
"Tersangka sempat kabur ke Ogan Komering Ilir (OKI) usai melancarkan aksinya terhadap korban. Saat akan ditangkap di kediamannya dan dilakukan pengembangan barang bukti, tersangka melakukan perlawanan sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur," ujar Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Ikang Ade Putra.
5. Rampok Cabul Dijerat Pasal Berlapis
Selain mengamankan tersangka dan ditahan di Polsek Talang Kelapa, polisi juga mengamankan barang bukti berupa jaket yang digunakan tersangka saat melancarkan aksinya.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan dua pasal berlapis, yakni Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahuan penjara dan Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Editor: Berli Zulkanedi