Rampok Cabul yang Paksa Ibu-Ibu Oral Seks Ditangkap, Pengakuannya Bikin Kesal
BANYUASIN, iNews.id - Perampok yang memaksa korban oral seks di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang KelapaBanyuasin ditangkap. Pelaku, Jumroh (26) mengakui perbuatannya termasuk aksi cabul terhadap korban.
Pelaku yang juga warga Talang Kelapa mengaku tindakan oral seks dilakukan di hadapan anak dua anak korban yang masih kecil.
Kapolsek Talang Kelapa Kompol Haris Munandar mengatakan, kejadian berawal saat tersangka mengetuk rumah korban. Ketika korban membuka pintu langsung didorong oleh pelaku sehingga terjatuh dan baju tidurnya terbuka.
"Pada saat terjatuh itulah korban langsung diancam oleh tersangka dengan senjata tajam jenis golok yang dibawanya. Akibatnya korban pasrah dan tidak melawan hingga tersangka mengambil beberapa harta benda milik korban," ujar Haris didampingi Kanit Reskrim Ipda Nugroho Pandji, Rabu (17/2/2021).
Usai mengambil sejumlah harta benda korban, tersangka kemudian berniat memperkosa karena nafsu birahinya bangkit usai melihat baju tidur korban terbuka saat didorong. Namun karena korban dalam kondisi haid atau datang bulan, sehingga pelaku memaksa korban oral seks.