Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Remaja 12 Tahun Hamil akibat Diperkosa Kerabat, Melahirkan di Rumah
Advertisement . Scroll to see content

Fakta dan Derita Gadis Malang, Diperkosa Ayah Kandung hingga Punya Dua Anak

Selasa, 15 Desember 2020 - 17:11:00 WIB
Fakta dan Derita Gadis Malang, Diperkosa Ayah Kandung hingga Punya Dua Anak
Ilustrasi pemerkosaan anak kandung. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

5. Menanggung malu dan hilang masa depan

Polres Banyuasin akan memproses kedua pelaku yakni kedua orang tua korban. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat 3 jo Pasal 76 Huruf d atau Pasal 82 Ayat 2 jo Pasal 76 Huruf e UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

“Pelaku orang tua korban, maka akan dikenakan pidana tambahan sepertiga hukuman dan denda sebesar Rp 5 miliar,” kata Kasat Reskrim.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut