Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jaga Perairan Sungai Musi, Polairud Polda Sumsel Libatkan Warga Pesisir
Advertisement . Scroll to see content

Tiga Bulan DPO, Pengelola Judi Asal Palembang Diringkus di Lampung

Rabu, 25 November 2020 - 20:26:00 WIB
Tiga Bulan DPO, Pengelola Judi Asal Palembang Diringkus di Lampung
Tersangka Asuandi alias Acit saat akan diperiksa di Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. (Foto: Deriansyah)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id -  Setelah dicari selama tiga bulan, Asuandi alias Acit (50) pengelola judi jenis Baccarat yang digerebek di salah satu rumah di Jalan Taman Kenten, Kelurahan Duku, Ilir Timur II Palembang, berhasil ditangkap. Tersangka ditangkap di sebuah hotel di Provinsi Lampung.

Tersangka ditangkap anggota Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kompol Antoni Adhi, Selasa (24/11/2020) sore. "Pada waktu digrebek itu saya baru dua hari aku buka judi itu," ujar Asuandi di Polda Sumsel, Rabu (25/11/2020). 

Dikatakan Asuandi, setelah penggerebekan, Selasa (31/8/2020), dirinya kabur ke Batam, Jakarta dan sempat ke Semarang. "Saat kabur itu saya memang lagi ada kerjaan di sana. Saat ditangkap di Lampung, saya juga sedang ada pekerjaan yang sedang di kerjaan," katanya.

Asuandi juga membantah jika selama pelariannya dirinya membuka usaha judi dan mengelola judi di tiga provinsi tersebut. "Saya ke Batam, Jakarta dan Semarang itu ada usaha. Usaha penyewaan alat berat, bukan usaha judi. Kalau usaha judi baru yang digerebek waktu itu, dan itu pun baru buka dua hari," ucapnya.

Saat ditanya berapa penghasilan yang dirinya dapatkan selama dua hari membuka tempat judi tersebut, Asuandi enggan menjelaskan. "Sudah ya dada aku sakit," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut