Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Dukun Cabul Perkosa Ibu dan 2 Anak Sekaligus di Kamar, Suami Disuruh Jaga Keris

Kamis, 28 Juli 2022 - 20:01:00 WIB
Dukun Cabul Perkosa Ibu dan 2 Anak Sekaligus di Kamar, Suami Disuruh Jaga Keris
Kapolsek Lempuing AKP AK Sembiring saat ekspos kasus dukun cabul yang menyetubuhi ibu dan dua anak sekaligus di Ogan Komering Ilir, Sumsel. (Foto : iNews/Fitriadi)
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi bermula saat korban berinisial SH (39) mengenal pelaku di Facebook. Ketika itu, pelaku menyebut korban berada dalam pengaruh gaib sehingga mereka bertemu. Saat pertemuan itu, korban SH membawa kedua anak perempuannya N (22) dan SA (15).

"Pelaku membujuk raya dengan modus melepas ikatan gaib lalu menyetubuhi ketiga korban sekaligus secara bergiliran," katanya.

Lalu pelaku kembali menghubungi korban untuk datang ke rumahnya. Tujuannya dengan maksud memagari rumah korban dari pengaruh gaib.

"Pertemuan kedua ini, kembali pelaku mengajak ketiga korban berhubungan intim. Sementara suami korban diminta menjaga keris dalam kamar," ucapnya.

Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan polisi. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut