Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Dua Begal Bersenpi di Palembang Ditangkap Polisi

Senin, 29 Juni 2020 - 15:21:00 WIB
Dua Begal Bersenpi di Palembang Ditangkap Polisi
Polisi menunjukkan barang bukti senjata api rakitan. (Foto: iNews/Firdaus)
Advertisement . Scroll to see content

Dudi melanjutkan, karena diancam akan ditembak, korban terpaksa menyerahkan sepeda motor. Sementara itu, pelaku mengakui jika senpi yang digunakan untuk menakut-nakuti korban.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi jga mengamankan barang bukti satu senjata api rakitan jenis revolver beserta lima butir amunisi dan sepeda motor Honda Scoopy BG 5088 ACU.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut