Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terima Bantuan 85,8 Ton Oksigen Cair, Ridwan Kamil: Mokaseh Banyak Yo Dulur Sumsel 
Advertisement . Scroll to see content

DPO 4 Bulan, Prengki Pelaku Penyiraman Air Keras Ditangkap di Lampung

Kamis, 29 Juli 2021 - 23:17:00 WIB
DPO 4 Bulan, Prengki Pelaku Penyiraman Air Keras Ditangkap di Lampung
DPO pelaku penyiraman air keras ditangkap Polda Sumsel. (Foto: Dede)
Advertisement . Scroll to see content

"Sidang perdana tersangka Ferry sudah digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Klas 1A Palembang, Rabu (28/7/2021) kemarin," katanya.

Sementara itu, tersangka Prengki mengatakan dirinya hanya diperintah oleh rekannya Ferry untuk melakukan penyiraman air keras pada korban Panji.

"Saya tidak ada masalah sama Panji. Saya mengikuti perintah Ferry karena saya punya utang budi sama dia," ujar tersangka Prengky.

Menurutnya, terdakwa Ferry mengajak dirinya melakukan penyiraman pada korban karena Panji memiliki utang. "Panji menjanjikan jika dirinya bisa masukan keluarga Ferry sebagai PNS. Ferry sudah serahkan uang sebesar Rp125 juta ke Panji, tapi keluarganya tidak juga di panggil-panggil," katanya.

Dengan alasan tersebut, terdakwa Ferry yang sudah merasa ditipu korban kemudian mengajak tersangka Prengki melakukan penyiraman air keras terhadap Panji.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut