Dona Melawan, Minta Anjas Cabut Semua Tudingan dan Siap Jika Dilanjutkan Proses Hukum
Jumat, 30 Desember 2022 - 11:14:00 WIB
"Malam itu kami mengembalikan uang Rp6.700.000, emas dua suku beserta songket. Dan saksinya ada kakak ipar saya malam itu," katanya.
Klarrifikasi dari Dona juga diperkuat Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa (P2UKD) atau Pencatat Nikah, Jumaidi. Jumadi yang datang didampingi perangkat desa menegaskan rencana pernikahan ini sudah didaftarkan ke KUA dengan bukti sudah diterbitkan buku nikah.
"Saat akan didaftarkan ke KUA, saya sarankan pakai uang perempuan dulu, karena dari laki-laki belum ada. Sementara daftar berkas di KUA harus bersamaan uangnya. Sekarang dengan batal nikah ini, ya proses pembatalan bukuh nikah," katanya
Editor: Berli Zulkanedi