Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dituding Marah Mahar Kurang Rp700.000, Ini Tanggapan Wanita yang Viral karena Gagal Nikah
Advertisement . Scroll to see content

Dona Melawan, Minta Anjas Cabut Semua Tudingan dan Siap Jika Dilanjutkan Proses Hukum

Jumat, 30 Desember 2022 - 11:14:00 WIB
Dona Melawan, Minta Anjas Cabut Semua Tudingan dan Siap Jika Dilanjutkan Proses Hukum
Dona saat memberikan bantahan di Polsek Pengandonan Kabupaten OKU, Kamis (29/12/2022). (Foto: Widori)
Advertisement . Scroll to see content

"Malam itu kami mengembalikan uang Rp6.700.000, emas dua suku beserta songket. Dan saksinya ada kakak ipar saya malam itu," katanya.

Klarrifikasi dari Dona juga diperkuat Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa (P2UKD) atau Pencatat Nikah, Jumaidi. Jumadi yang datang didampingi perangkat desa menegaskan rencana pernikahan ini sudah didaftarkan ke KUA dengan bukti sudah diterbitkan buku nikah.

"Saat akan didaftarkan ke KUA, saya sarankan pakai uang perempuan dulu, karena dari laki-laki belum ada. Sementara daftar berkas di KUA harus bersamaan uangnya. Sekarang dengan batal nikah ini, ya proses pembatalan bukuh nikah," katanya 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut