Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

Melihat hal itu, lanjut Ikang, pelaku masuk ke kamar dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Saat diperkosa, korban ketakutan karena diancam pelaku dengan mengunakan pisau.

"Pelaku menggunakan pisau menodong anaknya. Saat kejadian, istri sudah pergi ke pasar untuk berdagang," katanya.

Usai melampiaskan nafsunya, lanjut Ikang, pelaku meninggalkan korban di kamarnya. Pelaku berjanji akan memberikan uang Rp 100 ribu agar tidak menceritakan apa yang sudah terjadi.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut