Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

Didiskualifikasi, Cabup Ilyas Panji Imbau Pendukungnya Tak Terporvokasi

Minggu, 18 Oktober 2020 - 10:58:00 WIB
Didiskualifikasi, Cabup Ilyas Panji Imbau Pendukungnya Tak Terporvokasi
Pasangan calon petahana Ilyas Panji Alam-Endang Putra Utama Ishak didiskualifikasi pada Pilkada Ogan Ilir 2020 (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Calon Bupati (Cabup)Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam mengimbau pendukungnya tidak terprovokasi atas didikualifikasi dirinya di pertarungan Pilkada 2020. Saat ini, dirinya sudah menempuh langkah hukum atas keputusan KPU Kabupaten Ogan Ilir.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Ilir untuk tenang dan jangan terprovokasi," kata Ilyas dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/10/2020).

Ilyas menambahkan, dirinya sudah menempuh langkah hukum dengan melayangkan gugatan kepada Mahkamah Agung (MA). Sebab, ilyas merasa diperlakukan tidak adil, baik oleh KPU maupun Bawaslu Ogan Ilir.

Ilyas juga meminta tim pemenangannya terus berikhtiar memperjuangkan keadilan.

"Kami meminta kepada seluruh Tim Pemenangan Ilyas-Endang untuk tenang, sabar, rapatkan barisan dan berdoa semoga Allah Swt senantiasa memberikan rahmat dan hidayah kepada kita semua," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut