Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim Peringatkan Ajudan Dodi Reza: Sumpah Palsu Ada Risikonya
Advertisement . Scroll to see content

Dicecar Hakim soal Fee Proyek, Sekda Muba: Sekali Kadis PUPR Beri Uang untuk Bayar Hotel

Jumat, 04 Februari 2022 - 15:29:00 WIB
Dicecar Hakim soal Fee Proyek, Sekda Muba: Sekali Kadis PUPR Beri Uang untuk Bayar Hotel
Sekretaris Daerah (Sekda) Musi Banyuasin Apriyadi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Kalau perjalanan dinas kan memang ada biayanya dari Pemkab. Jadi logikanya kalau Herman Mayori memberikan saudara uang buat perjalanan dinas, maka saudara dapat dua kali. Apakah di Muba memang seperti itu? tanya Hakim.

Dijawab Apriadi, jika Kadis PUPR Muba biasanya memberikan uang untuk operasional kepadanya. "Biasanya Kadis PUPR usai rapat, Pak Sekda ini ada uang untuk operasional. Tapi kalau fee proyek saya tidak pernah menerima," katanya.

Pada persidangan tersebut, Apriyadi juga mengaku, dirinya tidak mengetahui soal persentase fee proyek di Muba. "Sebagai Sekda memang saya memiliki tugas menyusun anggaran sampai pengesahan anggaran, setelah itu kewenangan berada di OPD masing-masing," katanya.

Sementara itu, Tim Jaksa Penuntut Umum KPK yang diketuai Ihsan mengajukan pertanyaan kepada Apriadi soal fee proyek. Namun, Apriadi kembali membantah tidak menerima fee. "Tidak ada saya terima," ujar Apriadi.

Usai sidang, Apriadi mengatakan, bahwa dirinya tidak menerima fee meskipun ada saksi yang mengatakan dirinya menerima fee tersebut.

"Saya tidak menerima, tidak benar itu jika ada saksi yang mengatakan saya menerima. Dan sudah saya klarifikasi. Kalau uang perjalanan dinas dari Kadis PUPR memang pernah, tapi hanya satu kali dan itu di bulan Februari. Kala itu saya ke Pusdik Bogor bersama kawan-kawan, termasuk bersama Herman Mayori. Nah, kalau untuk sumber uangnya dari mana saya tidak tahu," ujar Apriadi kepada awak media.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut