Densus 88 Tangkap 12 Terduga Teroris di Palembang
Senin, 11 Desember 2017 - 17:59:00 WIB
“Mereka masih diperiksa di Mako Brimob. Selain ke-12 terduga teroris, tim Densus juga turut mengamankan barang bukti berupa paspor, buku nikah, dan ponsel,” katanya.
Kapolda menuturkan, penyidik masih mendalami peran dari masing-masing terduga teroris tersebut. Siapa pun yang terlibat baik dalam melindungi para pelaku teroris di Indonesia dapat dikenakan hukuman pidana.
“Siapa saja baik yang menyediakan senjata api, berperan melindungi atau menyembunyikan para pelaku teroris dapat terkena sanksi hukum,” tandasnya.
Editor: Dony Aprian