Dalam Sepekan, Polda Sumsel Tangkap 41 Pengedar dan 11 Pengguna Narkoba
Selasa, 23 Juni 2020 - 08:39:00 WIB
Supriadi melanjutkan, jajaran Polda Sumsel terus menggencarkan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan berupaya melakukan penegakan hukum secara tegas.
“Siapa pun yang terbukti menyimpan, memiliki dan mengedarkan narkoba akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum,” kata dia.
Selain memberantas narkoba, pihaknya juga berupaya menindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian dengan pemberatan dan tindakan lain yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto