Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan
Advertisement . Scroll to see content

Curi Emas Senilai Rp50 Juta di Rumah Polisi, ART di Palembang Ditangkap

Jumat, 11 September 2020 - 19:00:00 WIB
Curi Emas Senilai Rp50 Juta di Rumah Polisi, ART di Palembang Ditangkap
Leni, asisten rumah tangga yang mencuri perhiasan majikannya yang seorang polisi senilai Rp50 juta (Guntur/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Namun, kepercayaan itu disia-siakan oleh pelaku. Dia mencuri perhiasan berupa kalung, gelang dan cincin.

Sementara itu, Leni mengakui jika dirinya mencuri perhiasan milik korban. Dalam aksinya, dia tak mencuri sekaligus tapi secara bertahap.

"Mengambil bertahap tidak sekaligus, uangnya untuk keperluan sehari-hari," kata Leni.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut