Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan
Advertisement . Scroll to see content

Curi Emas Senilai Rp50 Juta di Rumah Polisi, ART di Palembang Ditangkap

Jumat, 11 September 2020 - 19:00:00 WIB
Curi Emas Senilai Rp50 Juta di Rumah Polisi, ART di Palembang Ditangkap
Leni, asisten rumah tangga yang mencuri perhiasan majikannya yang seorang polisi senilai Rp50 juta (Guntur/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidana Umum menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) yang mencuri di rumah majikannya. Parahnya, majikannya merupakan seorang anggota polisi.

"Pelaku bernama Melani alias Leni. Dia awalnya dilaporkan oleh majikannya karena diduga mencuri perhiasan senilai Rp50 juta," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono, Jumat (11/9/2020).

Nuryono menambahkan, dari laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku ditangkap di kediamannya di Seberang Ulu I, Palembang, pada Kamis malam (10/9/2020).

Leni, asisten rumah tangga yang mencuri perhiasan majikannya yang seorang polisi senilai Rp50 juta (Guntur/iNews)
Leni, asisten rumah tangga yang mencuri perhiasan majikannya yang seorang polisi senilai Rp50 juta (Guntur/iNews)

Lebih lanjut Nuryono mengatakan, majikan pelaku merupakan anggota polisi yang bertugas di Polsek Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Jadi, pelaku ini sudah tiga tahun bekerja di rumah korban. Korban kemudian percaya ke pelaku sehingga memberitahu tempat perhiasan korban," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut