Cegah Covid-19, Pemkab OKU Tak Gelar Takbir Keliling di Malam Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 - 15:59:00 WIB
SE Bupati itu sebagai tindaklanjut SE Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia No SE 18/2020 tanggal 30 Juni 2020 tentang Penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban tahun 1441 H/2020 M menuju Masyarakat Produktif dan Aman dari Covid-19.
"SE tersebut sudah disebarkan ke seluruh kecamatan di Kabupaten OKU," kata dia.
Kadarisman berharap, kebijakan tersebut dapat dipatuhi seluruh masyarakat di Kabupaten OKU guna mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.
"Umat Islam dipersilahkan melaksanakan shalat id, takbiran dan penyembelihan hewan kurban di masjid, musala atau di tanah lapang di tempat masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto