Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Advertisement . Scroll to see content

Catat! ASN di Musi Rawas Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Minggu, 16 April 2023 - 12:30:00 WIB
Catat! ASN di Musi Rawas Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
Ilustrasi mudik (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Ya kecuali ada instruksi dari pusat. Karena dulu beberapa tahun yang lalu, itu diperbolehkan," kata dia.

Ditambahkan Aidil, untuk saat ini kebijakan pusat tetap melarang kendaraan dinas digunakan untuk kepentingan pribadi. Untuk itu, kepada seluruh pejabat dan ASN agar mematuhi aturan tersebut.

"Sejauh ini belum ada instruksi itu mobil dinas boleh digunakan untuk mudik, jadi harus dipatuhi. Nanti Pemkab Musi Rawas juga akan membuat surat edaran terkait hal itu, untuk disampaikan kepada pejabat di Musi Rawas," tutupnya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut