Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sumsel Klaim Wabah PMK Mulai Bisa Dikendalikan, Ini Penjelasannya
Advertisement . Scroll to see content

Buruh Datangi 3 Lokasi di Palembang, Ini Tuntutannya

Rabu, 15 Juni 2022 - 17:51:00 WIB
Buruh Datangi 3 Lokasi di Palembang, Ini Tuntutannya
Ratusan buruh menggelar demonstrasi di Palembang, Rabu (15/6/2022). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Setelah menerima rekomendasi yang sudah melalui pembahasan tersebut, maka gubernur menerbitkan SK-nya yang sudah sesuai dengan undang-undang terkait," katanya.

Akan tetapi, ujarnya pula, terkait gugatan yang diajukan gabungan serikat pekerja dan buruh ke PTUN Palembang soal besaran nilai upah yang dinilai tidak berkeadilan, ia mengajak para buruh untuk bersama-sama mengawal proses yang sudah berlangsung.

"UMK lima kabupaten/kota Itu digugat pekerja yang diproses di PTUN Palembang, kita tunggu saja keputusannya. Kami pemerintah memastikan bersikap netral, dan terus turut serta memperjuangkan hak para pekerja itu," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut