Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kampung Kreatif di Palembang Dikembangkan Jadi Tempat Wisata 
Advertisement . Scroll to see content

Buronan Jambret yang Tabrak Pohon karena Panik Ditangkap, Pelaku Residivis

Senin, 01 November 2021 - 15:16:00 WIB
Buronan Jambret yang Tabrak Pohon karena Panik Ditangkap, Pelaku Residivis
Residivis jambret handphone ditangkap anggota Polsek Ilir Timur II Palembang. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

“Dari pengakuan tersangka, saat kejadian keduanya melihat korban di TKP sedang duduk di atas motor sambil memainkan ponsel," ujarnya.

Dirasa situasi dan kondisi sekitar TKP sepi, kata Yuliansyah, tersangka Lutfi yang dibonceng tersangka Adi kemudian merampas ponsel korban dan langsung mencoba kabur.

Namun, tersangka Adi yang bertugas mengendarai motor diduga panik sehingga menabrak warung di sekitar TKP, yang membuat kedua laku terjatuh dan pingsan.

"Tersangka Lutfi yang dibonceng berdiri usai terjatuh dan langsung tancap gas dengan motornya. Sedangkan tersangka Adi diamankan warga sekitar karena pingsan usai terjatuh. Selanjutnya, anggota menerima laporan masyarakat dan langsung menuju ke TKP untuk mengamankan tersangka Adi," katanya.

Sementara itu, dari pemeriksaan polisi, tersangka Lutfi mengakui segala perbuatannya. "Saya bertugas menjambret ponsel korban dan Adi yang membawa motor," ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman sanksi pidana penjara di atas lima tahun.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut