Buron 6 Tahun, Pelaku Pengeroyokan di PALI Ambruk Didor Polisi
Rahmad menambahkan, penangkapan Anton cukup dramatis. Istrinya sempat menyerang petugas sambil berteriak saat polisi akan menangkapnya. Namun, berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil ditangkap.
"Kami lakukan tindakan terarah dan terukur kepada pelaku karena berusaha melarikan diri," kata dia.
Untuk diketahui, Anton bersama lima orang temannya yakni Sito, Basirun Roy, Aldi alias Al dan Sutomo terlibat pengeroyokan dan pembunuhan terhadap Barnas (43), warga Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Saat itu korban Barnas tewas setelah terkena luka tembak dan bacok di sekujur tubuhnya. Pelaku Anton ini diduga ikut menembak korban Barnas dengan menggunakan senpi rakitan laras panjang bersama pelaku Sito dan Basirudin.
Sedangkan pelaku Roy menggunakan sebilah golok, pelaku AL menggunakan kecepek laras panjang dan golok serta pelaku Sutomo menggunakan kecepek laras panjang dan golok.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto