Buron 3 Tahun, 1 Perampok Bersenpi di Musi Rawas Ditangkap 3 Diburu
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada lutut kaki kiri dan kehilangan barang berharga miliknya yang jika ditotal sebesar Rp350 juta.
"Setelah korban melapor, polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap Handoyo (47) di rumahnya di Desa Talang Sepuh, Kabupaten Tanggamus, Lampung pada Sabtu (8/10/2022) pukul 05.00 WIB dan saat ini dia sedang menjalani proses hukum," katanya.
Setelah tiga tahun usai perampokan itu, kata dia personel Satreskrim Polres Musi Rawas mendapatkan informasi dari warga bahwa salah satu tersangka, yakni Dedi sedang berada di Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Lubuklinggau.
"Tim Landak lalu melakukan pengintaian, ternyata tersangka masih berada di TKP tepatnya di seberang di depan Sop Pak Jenggot. Akhirnya anggota pun langsung meringkus tersangka pada Selasa (27/5/2025) sekitar pukul 06.15 WIB," katanya.
Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolres Musi Rawas untuk menjalani pemeriksaan. Sementara ketiga rekannya berinisial BM, AY dan HI masih dalam pengejaran oleh petugas dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polres Musi Rawas.
"Kita sudah mengetahui identitas para pelaku yang masih buron, kami mengimbau kepada para pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri sebelum kami melakukan tindakan tegas," katanya.
Editor: Kurnia Illahi