Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Buron 1 Tahun, Pelaku Pecah Kaca Mobil di Palembang Ditangkap Polisi

Selasa, 20 Oktober 2020 - 15:57:00 WIB
Buron 1 Tahun, Pelaku Pecah Kaca Mobil di Palembang Ditangkap Polisi
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Dari hasil pemeriksaan, kata Iryansyah, pelaku tidak beraksi sendirian. Dia melakukan aksinya bersama rekannya yang identitasnya sudah diketahui polisi.

"Saat ini anggota telah mengetahui nama dan ciri-ciri pelaku berdasarkan keterangan Aryadi. Kami akan terus memburu pelaku lainnya," kata dia.

Iryansyah mengimbau kepada pelaku lain untuk segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatang dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut