Buaya Milik Anggota Dewan Lepas, Teror Warga dan Mangsa Ternak
LUBUKLINGGAU, iNews.id – Warga Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) gempar. Seekor buaya milik anggota DPRD Lubuklinggau yang lepas dan berserang di danau sekitar pemukiman sering muncul untuk berjemur dan memangsa hewan ternak di sekitar Kelurahan Niken Jaya, Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.
Warga yang khawatir buaya akan menerkam anak – anak akhirnya bertindak menembak hewan ganas itu hingga mati menggunakan senapan angin. Warga sudah berusaha menangkap buaya muara itu menggunakan jarring agar dapat ditangkap hidup-hidup, namun alat yang digunakan selalu putus.
Setelah buaya mati langsung diambil pemiliknya yang rumahnya memang tidak jauh dari danau. “Setelah mati, buaya itu sudah diambil oleh anak buahnya dan sudah diserahkan dalam kondisi sudah mati," kata Tarjuni (50) warga Kelurahan Niken Jaya, Minggu (21/1/2021).
Menurut Tarjuni, buaya sepanjang dua meter itu sudah lama lepas dan bersarang di danau sekitar 1,5 bulan. Ia juga sudah sering memberi tahu pemiliknya agar buaya tersebut segera ditangkap, namun sang pemilik hanya berjanji.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) mengimbau, agar warga yang memelihara buaya tanpa izin segera menyerahkan reptil tersebut ke BKSDA. Karena, reptil tersebut adalah satwa yang dilindungi, apalagi sampai meresahkan warga pastinya bisa kena sanksi hukuman.