Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Bos Bengkel Mobil di Sumsel Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya

Rabu, 14 September 2022 - 21:48:00 WIB
Bos Bengkel Mobil di Sumsel Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

"Tersangka mengaku banyak utang akibat kalah judi online slot. Sehingga nekat menggadaikan mobil pelanggannya," ujarnya. 

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolsek Muara Pinang.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal empat tahun penjara.

Editor: Candra Setia Budi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut