Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kernet Bus ALS Ungkap Penyebab Kecelakaan dengan Truk Tangki Tewaskan 16 Orang di Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

Bobol Rumah Tetangga, Pria Muratara Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Senin, 05 Juni 2023 - 12:54:00 WIB
Bobol Rumah Tetangga, Pria Muratara Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Polisi menangkap Yayan Askari (32), warga Dusun III Desa Bingin Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara karena membobol rumah orang. (Foto: Era Neizma Wedya)
Advertisement . Scroll to see content

MURATARA, iNews.id - Polisi menangkap Yayan Askari (32), warga Dusun III Desa Bingin Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel). Dia ditangkap karena membobol rumah di Dusun VI, Desa Bingin Ripit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumsel.

Kasi Humas Polres Muratara, AKBP Baruanto mengatakan, Yayan ditangkap pada Minggu (4/6/2023) pagi pukul 08.30 WIB di rumahnya.

Rumah yang dibobol Yayan milik seorang petani, yakni Suharto (43). Rumah itu dibobol Yayan pada Senin (22/6/2023) pagi pukul 09.00 WIB saat korban sedang bekerja.

Korban mengetahui rumahnya dibobol setelah istrinya menelepon dan  mengatakan “Bah, rumah kebobolan.” Mendengar perkataan istrinya itu, Suharto langsung pulang. 

Setibanya di rumah, dia menyaksikan rumahnya dalam keadaan acak-acakan. Barang yang hilang sebanyak 1/2 suku yang disimpan dalam dompet warna hijau.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut