Biadab, Ayah di Sumsel Perkosa Anak Kandung Berusia 10 Tahun hingga Pendarahan
MURATARA, iNews - Kelakuan keji dan biadab dilakukan seorang ayah bernama Heriyanto (37). Warga Desa BM I, Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Murataradi, Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel) ini tega memperkosa anak kandungnya berinisial RJ (10) hingga mengalami pendarahan.
Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan, pelaku ditangkap setelah dilaporkan oleh istrinya yang juga ibu kandung korban.
“Kita begitu mendapat laporan langsung bertindak dan mengamankan pelaku," kata Rahmat, Kamis (23/4/2020).
Dari hasil pemeriksaan, kata Rahmat, insiden memilukan itu terjadi pada hari Minggu (12/4/2020) sekira pukul 15.00 WIB. Kejadian itu bermula saat korban sedang di dalam rumah sendirian, sedangkan ibu kandungnya sedang kerja di luar rumah.
Entah apa yang merasuki, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Korban yang masih lugu menolak ajakan pelaku. Namun, pelaku yang sudah gelap mata menarik korban ke kamar dan memaksanya untuk melayani nafsunya.