Berantas Tambang Ilegal, Polda Sumsel Kejar Pemilik Modal
Sekaligus ia memastikan bakal menindak tegas siapapun dan dimanapun pelaku pertambangan ilegal yang berada di wilayah hukum Sumatera Selatan.
Adapun dalam kasus ini Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menangkap enam tersangka.
Enam tersangka itu masing-masing Pangki Suwito, Masrian Adi Sahputra, Nasrullah, Endang Maryadi, Hendra, dan Irwansyah mereka ditangkap saat sedang menambang minyak, pada Kamis (30/9) pukul 17.00 WIB.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Kombes Pol Muhammad Barly Ramadhani mengatakan, operasi penangkapan tersebut berlangsung selama lebih kurang sepekan dimulai dari pengintaian sampai penyergapan.
Operasi itu dilakukan oleh petugas gabungan antara reserse kriminal khusus, satuan Brimob Polda Sumsel, Polisi Kehutanan dan anggota TNI.