Beli Rokok dan Minuman Pakai Uang Palsu, 2 Warga OKU Ditangkap Polisi
BATURAJA, iNews.id - Dua pengedar uang palsu (upal) di Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel) diamankan warga. Keduanya yakni David Kenedy (26) dan Andri (28).
"Kedua pelaku diamankan warga usai berbelanja rokok dan minuman di warung," kata Kapolsek Peninjauan Iptu Hamid, Rabu (5/8/2020).
Hamid menambahkan, salah seorang pelaku David Kenedy, merupakan honorer Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemkab OKU. Sedangkan Andri merupakan warga Desa Panggal Panggal, Kecamatan Semidang Aji, OKU.
Hamid melanjutkan, penangkapan terjadi beberapa waktu yang lalu di daerah Peninjauan, Sumsel. Saat itu, kedua pelaku berbelanja di warung. Gerak-gerik kedua pelaku mencurigakan saat berbelanja.
"Lantaran curiga, akhirnya warga mengejar dan menangkap pelaku dan diserahkan ke Polsek Peninjauan," kata dia.