Beli Narkoba Dekat Kantor Camat di Palembang, Sopir Travel Ditangkap Polisi
PALEMBANG, iNews.id - Satres Narkoba Polrestabes Palembang menangkap sopirtravel Lampung - Palembang di sekitar Kantor Camat Sukarami. Pelaku, Totok (46) ditangkap sesaat usai membeli 100 butir pil ekstasi dari seorang perempuan di Palembang.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi mengatakan, tersangka yang mengendarai mobil Toyota Kijang Innova ditangkap dengan barang bukti 100 butir pil ekstasi yang terbungkus plastik putih.
"Tersangka ditangkap Rabu (8/9/2021) kemarin, sekitar pukul 11:00 WIB usai mendapat laporan masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkotika di sekitar Kantor Camat Sukarami, Jalan Kebun Bunga," ujar Andi, Kamis (9/9/2021).
Saat ditangkap polisi, barang bukti 100 butir pil ekstasi tersebut diletakkan tersangka di kursi samping pengemudi. Setelah diinterogasi, tersangka mengaku baru saja melakukan transaksi 10 menit sesaat sebelum polisi datang.
"Pelaku mengaku jika dirinya baru saja membeli ekstasi itu dari seorang perempuan inisial FT yang belum tertangkap senilai Rp17 juta, harga satu pil ekstasi itu Rp170.000, " ujarnya, Kamis (9/9/2021).