Begini Pernyataan Menag Yaqut Terkait Din Syamsuddin
JAKARTA, iNews.id - Menteri AgamaYaqut Cholil angkat bicara terkait tuduhan radikalisme yang dialamatkan ke Din Syamsuddin. Menteri Agama Yaqut Cholil mengatakan, penyematan label radikal di era keterbukaan informasi dan elektronik, dianggap tidak sesuai dengan norma.
Menurutnya, penyematan tersebut yang bersifat negatif tanpa dilandasi data dan fakta akan berpotensi merugikan pihak lain. Hal itu diungkapkan Menag Yaqut untuk menyikapi soal pelaporan Din Syamsuddin.
"Kita harus seobjektif mungkin dalam melihat persoalan, jangan sampai gegabah menilai seseorang radikal misalnya," kata Yaqut di Jakarta, Sabtu (13/2/2021).
Dikatakan Yaqut, penyematan radikal kepada seseorang atau kelompok terjadi karena pola komunikasi yang salah. Terlebih, saat ini penyematan radikal kepada kelompok atau seseorang tidak dilandasi dengan pengetahuan.
"Dengan asumsi itu, maka klarifikasi atau tabayyun adalah menjadi hal yang tak boleh ditinggalkan dalam kerangka mendapat informasi valid," ujarnya.