Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Idul Adha 1447 H, Ditjen Pendis Kemenag Tebar 1.200 Paket Kurban dan Santuni Anak Yatim
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Tiadakan Ujian Akhir Madrasah Ditiadakan, 3 Syarat Lulus yang Harus Dipenuhi Siswa

Jumat, 12 Februari 2021 - 18:43:00 WIB
Kemenag Tiadakan Ujian Akhir Madrasah  Ditiadakan, 3 Syarat Lulus yang Harus Dipenuhi Siswa
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama resmi meniadakan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) 2021.  Namun demikian, Kemenag menetapkan tiga syarat kelulusan bagai siswa yang duduk di bangku Madrasah Tsanawiyah (MTs) maupun Madrasah Aliyah (MA). 

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani mengatakan langkah meniadakan ujian akhir ini untuk mencegah penyebaran Covid-19

"UN di MTs dan MA ditiadakan. Kementerian Agama juga tidak melaksanakan UAMBN," ujar Dhani di Jakarta, Kamis (11/2/2021). 

Dia menyampaikan ada tiga kriteria yang menjadi persyaratan kelulusan siswa. Pertama, menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.

Kedua, memperoleh nilai perilaku minimal baik dan ketiga mengikuti Ujian Madrasah (UM) yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan madrasah.

"Ujian Madrasah merupakan ujian akhir program yang dilaksanakan pada siswa kelas akhir pada setiap jenjang.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut