Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim Minta Saksi Mahkota Hadir Langsung, Sidang Perkara Masjid Raya Sriwijaya Ditunda
Advertisement . Scroll to see content

Begini Komentar Alex Noerdin Ketika Saksi Sebut Semua Atas Perintah Atasan

Kamis, 24 Maret 2022 - 15:52:00 WIB
Begini Komentar Alex Noerdin Ketika Saksi Sebut Semua Atas Perintah Atasan
Sidang lanjutan perkara dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

Alex Noerdin hanya menjawab akan menyanggah secara rinci mulai dari proses tender hingga hibah Masjid Sriwijaya. "Saya ingin menjelaskannya saat waktu pemeriksaan sebagai terdakwa," kata Alex.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, Azwar Hamid mengatakan, keterangan Basith menjadi petunjuk mengenai proses dana hibah yang keluar lewat APBD Sumsel tahun 2015 dan 2017. Pemprov Sumsel dinilai melanggar kebijakan dengan mengeluarkan hibah tidak sesuai aturan.

"Saksi Abdul Basith, biasanya kalau ada permohonan dana hibah, dia verifikasi dulu. Untuk masjid ini ekslusif sekali, prosesnya tidak lazim dan verifikasi ini tidak ada," kata Azwar.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut