Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dino Patti Djalal Jadi Korban Mafia Tanah, Polisi: Pelaku Sudah Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Bagian Mafia Tanah? Pengusaha di Palembang Diduga Gadaikan 62 Sertifikat Lalu Menghilang

Kamis, 11 Februari 2021 - 12:57:00 WIB
Bagian Mafia Tanah? Pengusaha di Palembang Diduga Gadaikan 62 Sertifikat Lalu Menghilang
Jalaludin melapor ke Polda Sumsel. (Foto: Dede)
Advertisement . Scroll to see content

Meski telah meminta dikembalikan melalui kuasa hukumnya, terlapor FH justru berdalih jika puluhan sertifikat milik Jalaludin telah dititipkan ke rekan lainnya.

"Ketahuannya bila puluhan sertifikat tanah tersebut telah diagunkan ke pihak bank sebesar Rp9,2 miliar karena pihak bank mendatagi saya lantaran kredit macet yang dilakukan terlapor," kata Jalaludin.

Upaya untuk menghubungi FH, juga terus dilakukan namun belum membuahkan hasil. Menurutnya, terlapor FH tidak memiliki etikat baik untuk menjelaskan bagaimana sertifikat miliknya bisa diagunkan ke bank tanpa sepengetahuannya sama sekali.

"Ketika pihak bank datang ke rumah menanyakan mengenai tanda tangan di surat kuasa. Saya pastikan itu semua adalah palsu dan saya tidak pernah sama sekali tanda tangan termasuk pembuatan surat kuasa. Jadi pertanyaan saya kenapa bank menerima agunan yang diajukan FH. Padahal, tanda tangan saya berbeda, antara surat kuasa dengan di sertifikat. Sampai bisa lolos di bank itulah yang jadi pertanyaan, termasuk di notaris seolah-olah saya hadir dalam pembuatan surat kuasa itu. Padahal saya sama sekali tidak tahu," ucapnya.

Tak hanya itu saja, Jalaludin juga mempertanyakan 16 sertifikat tanah lain miliknya. Karena menurut pihak bank, terlapor FH hanya mengagunkan 62 sertifikat tanah dari total 78 sertifikat yabg dititipkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut