Bagian Mafia Tanah? Pengusaha di Palembang Diduga Gadaikan 62 Sertifikat Lalu Menghilang
PALEMBANG, iNews.id – Jalaludin (60) warga Jalan Kadir TKR Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang mendatangi Polda Sumsel, Kamis (11/2/2021). Pria tua ini melaporkan seorang developer berinisial FH yang telah menggadaikan 62 sertifikat yang dititipkan dan menghilangkan 16 sertifikat lainnya.
Jalaludin menjelaskan, awalnya sebanyak 78 sertifikat tanah atas nama dirinya dititipkan ke FH yang merupakan rekan kerjanya lantaran dirinya sedang membangun rumah.
"Karena takut hilang dan saya percaya dengan dia, makanya saya titipkan sebanyak 78 sertifikat tanah tersebut," ujar Jalaludin saat diwawancarai usai membuat laporan, Kamis (11/2/2021).
Setelah rumah pribadinya selesai, Jalaludin kemudian hendak mengambil kembali puluhan sertifikat tanah tersebut. Namun, saat diminta FH hanya mengutarakan janji manisnya untuk mengembalikan 78 sertifikat tanah yang dipegangnya.
"Setidaknya, sudah tiga tahun berjalan 78 sertifikat tanah tersebut tak kunjung dikembalikan. Hingga akhirnya, saya meminta bantuan pengacara untuk mengambil sertifikat tanah tersebut," katanya.