Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cuaca Sumsel 24 Oktober: Hujan Disertai Petir di Sejumlah Wilayah
Advertisement . Scroll to see content

Augie Bunyamin Eks Dirut Hotel Swarna Dwipa Palembang Segera Disidang

Selasa, 25 Oktober 2022 - 20:19:00 WIB
Augie Bunyamin Eks Dirut Hotel Swarna Dwipa Palembang Segera Disidang
Eks Dirut Hotel Swarna Dwipa Palembang Augie Bunyamin. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Mantan Direktur Utama Hotel Swarna Dwipa, Augie Yahya Bunyamin segera disidang dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan hotel BUMD itu. Penyidik Polda Sumsel telah melimpahkan berkas perkara dan tersangka ke Kejari Palembang.

Kasi Intelijen Kejari Palembang, M Fandie Hasibuan mengatakan, penahanan Augie di Rutan Pakjo Palembang dilakukan setelah penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari melakukan pelimpahan tahap II atas dugaan kasus korupsi.

Penahanan tidak hanya dilakukan terhadap Augie, seorang kontraktor proyek dari PT Palcon Indonesia, Ahmad Tohir (56) juga dilakukan penahanan di Rutan Pakjo Palembang.

"Telah dilakukan pelimpahan tahap II penyerahan berkas dan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Hotel Swarna Dwipa Palembang atas nama dua tersangka Augie Yahya Bunyamin serta Ahmad Tohir," ujarnya, Selasa (25/10/2022).

Menurutnya, kasus yang menjerat dua tersangka tersebut diduga saat pembangunan renovasi Hotel Swarna Dwipa tahun 2016-2017 dengan pagu anggaran Rp37 miliar tidak sesuai prosedur.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut