Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Asyik Mandi, Buron Kasus Curanmor di Muara Enim Kaget Digerebek Polisi

Jumat, 09 Oktober 2020 - 14:53:00 WIB
Asyik Mandi, Buron Kasus Curanmor di Muara Enim Kaget Digerebek Polisi
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Saat dilakukan penggerebakan pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap anggota, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.

"Pelaku sempat melawan dan mencoba melarikan diri, sehingga petugas melumpuhkan pelaku," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut