Arab Saudi Izinkan Umrah Bertahap, PPIU Palembang: Ini Angin Segar
"Selain itu juga harus menambah biaya operasional atas pembatalan penyewaan kamar hotel, bus, penyedia makanan, dan petugas pendamping jamaah selama berada di Kota Madinah dan Mekkah," kata Irwansyah.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar mengatakan masih menunggu pengumuman dari Kerajaan Arab Saudi perihal daftar negara yang mendapat izin untuk memberangkatkan jamaah umrah.
"Saudi dalam pengumumannya menyebut akan merilis daftar negara mana saja yang akan mendapatkan izin memberangkatkan jamaah umrah. Jadi kami masih menunggu rilis dari Kemenkes Saudi. Kami berharap Indonesia termasuk yang mendapat izin memberangkatkan jemaah umrah," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto