Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ancam Polisi di Sulut Pakai Pisau, 3 Orang Ditangkap, 1 di Antaranya Ditembak
Advertisement . Scroll to see content

Ancam Polisi dengan Sajam, Pria Ini Ditangkap

Kamis, 01 Desember 2022 - 12:45:00 WIB
Ancam Polisi dengan Sajam, Pria Ini Ditangkap
Roben, pelaku pengancaman terhadap anggota polisi di OKI ditangkap. (Foto:Fitriadi/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Petugas yang mendapat laporan itu langsung bergerak hingga menangkap pelaku di rumahnya di Desa Tapus, Dusun II, Kecamatan Pampangan.

"Pelaku kami tangkap pada Senin kemarin di rumahnya. Saat diamankan dia tidak melakukan perlawanan," ujarnya.   

Selain menangkap pelku, turut juga diamankan barang bukti senjata tajam jenis pisau yang diduga digunakan pelaku untuk mengancam korban.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolsek Pampangan.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 335 KUHP jo Pasal 2 ayat 1 Undang-undang (UU) Darurat RI No 12 Tahun 1951 dengan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara," tegasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut