Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jajanan Korea Paling Diincar Penggemar Drakor, Ada Topokki hingga Corn Dog 
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku KDRT dan Pengancaman di Penukal PALI Ditangkap Polisi 

Minggu, 20 November 2022 - 03:53:00 WIB
Pelaku KDRT dan Pengancaman di Penukal PALI Ditangkap Polisi 
Seorang pria di Penukal, Kabupaten PALI ditangkap polisi karena melakukan KDRT dan pengancaman. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

PALI, iNews.id - Risky, pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pengancaman mengunakan pisau, ditangkap angota Satreskrim Polres Pali. Pelaku diringkus saat sedang tidur di rumahnya Desa Airitam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.

Saat ditangkap polisi, Risky tak berkutik. Berbeda saat dia menganiaya istri dan mengancam warga menggunakan pisau. Ketiga kejadian, Risky sangat beringas.

Petugas Satreskrim Polres Pali menangkap pelaku setelah menerima lapor dari orang tua istri dan saudaranya ke Polres Pali. Pasalnya, Risky diduga menganiaya istri dan menganacm warga.

Kejadian bermula saat pelaku menganiaya istrinya. Warga melihat kejadian itu, berusaha melerai. Namun pelaku marah dan mengancam warga mengunakan senjata tajam, pisau. "Saya emosi karena istri mengucapkan kata-kata kasar," kata Risky di Mapolres PALI.

Kapolres PALI AKBP Efrannedy mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas menerima dari para korban dan mengatahui pelaku ada di rumah. "Tim langsung melakukan penagkapan," kata Kapolres PALI.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ujar AKBP Efrannedy, pelaku Riski meringkuk di sel tahanan dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut