Alex Noerdin Laporkan Wagub Sumsel Mawardi Yahya, Ada Apa?
PALEMBANG, iNews.id- Mantan Gubernur Sumsel dua periode Alex Noerdin melaporkan Mawardi Yahya (MY) Wagub Sumsel ke Polda Sumsel. MY diduga telah mencemarkan nama baik Alex Noerdin saat sambutan di sebuah acara pernikahan di Ogan Ilir.
Sebelumnya, MY yang merupakan mantan Bupati Ogan Ilir dua periode juga dilaporkan Calon Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam dalam dugaan kasus yang sama yakni pencemaran nama baik.
Kuasa Hukum Alex Noerdin, Dedi Heryansyah mengatakan, terlapor MY diduga telah mencemarkan nama baik kliennya saat memberikan kata sambutan dalam acara pernikahan salah satu warga di Desa Meranjat III, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir pada 15 Oktober 2020 lalu.
"Dalam sambutannya terlapor MY menyebut adanya dugaan penyalahgunaan dana Bansos pada zaman Alex Noerdin menjabat sebagai gubernur hingga menyebabkan empat orang masuk penjara," ujar Dedi usai membuat laporan ke SPKT Polda Sumsel, Senin (9/11/2020).
Untuk melengkapi laporannya, kata Dedi, pihaknya telah menyiapkan dua orang saksi dan bukti rekaman video berdurasi lima menit 50 detik saat terlapor MY memberikan sambutan yang menyerang kehormatan dan nama baik pelapor dalam hal ini kliennya, Alex Noerdin.